Melanggar Aturan PPKM Darurat, Delapan Petugas Dishub Resmi Dipecat

- 10 Juli 2021, 11:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat. /ANTARA/Ricky Prayoga.

PORTALMALUKU.COM -- Delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dipecat karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Delapan petugas Dishub tersebut sempat viral di media sosial (medsos) karena terlihat nongkrong di warung kopi dengan berseragam lengkap.

Video yang tersebar di Instagram tersebut kemudian viral dan mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Kejadian itu juga bertepatan dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

Baca Juga: Buruan Download PUBG Mobile 1.5 Sebelum Terlambat, Ada Hadiah Menarik Lho

Setelah viral, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung mengambil tindakan tegas untuk memecat delapan petugas tersebut.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memeriksa kedelapan anggotanya tersebut.

Delapan orang tersebut dipecat secara simbolis di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat kemarin, 9 Juli 2021.

Dalam acara pemecatan tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Anies Baswedan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: 27 Nama FF Keren Terbaru, Cocok Untuk Kalian Pecinta Game Free Fire

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x