Melanggar Aturan PPKM Darurat, Delapan Petugas Dishub Resmi Dipecat

- 10 Juli 2021, 11:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat. /ANTARA/Ricky Prayoga.

"Mereka berkerumun dan melakukan makan minum dan ngopi di warung kopi di kawasan Patal Senayan," ujar Syafrin.

Selain itu, pemecatan tersebut dilakukan, kata dia, karena ada dua pelanggaran yang dilakukan anggotanya sehingga diputuskan hubungan kerja di Dishub.

"Dari pemeriksaan berita acara pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," tutur Syafrin.

Baca Juga: Brasil vs Argentina: Deretan Fakta 5 Pemain Kunci di Final Copa America 2021

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah