Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Wajib Penuhi Hak-hak Masyarakat Selama Pemberlakukan PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 13:02 WIB
Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mendesak pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakukan PPKM Darurat.
Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mendesak pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakukan PPKM Darurat. /Dok. Forum Pimred PRMN/

PORTALMALUKU.COM -- Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network atau Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah melaksanakan kewajibannyanya untuk mencukupi hak-hak sipil masyarakat selama pengetatan program PPKM Darurat 2021. PRMN juga meminta aparat agar bertindak persuasif dalam menegakkan aturan pengetatan PPKM Darurat.

"Mendesak pemerintah benar-benar menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2018, terutama mengenai kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjalani PPKM Darurat, tanpa diskriminasi," bunyi Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN, Sabtu, 17 Juli 2021.

Selain itu, Forum Pimred PRMN juga menyerukan agar semua masyarakat bekerjasama menangani pandemi covid-19 dan saling tolong-menolong terhadap warga yang terdampak pagebluk corona 2021 ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

Baca Juga: Mengejutkan! Aurel Hermansyah Ungkap Isi Hatinya ke Atta Halilintar: Gak Ada Perasaan, Jijik

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x