Setiba di rumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan dan saksi yang mana tetangganya sendiri hingga keluar rumah.
"Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," tuturnya.
Setelah kejadian tersebut kemudian korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkannya ke Polsek Cengkareng.
Usai kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: 10 Besar Rating TV 27 Juli 2021: Amanah Wali 5, Putri untuk Pangeran, Tak Mampu Ikatan Cinta
Baca Juga: Saran Ahli: 8 Tips Menjaga Kesehatan Paru-paru Tetap Kuat Sumur Hidup, Salah Satunya Tertawa
Pada kesemptan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi
"Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya " ujar Iptu Bintang
Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. ***