PORTALMALUKU.COM — Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris dalam sebuah operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi sejak 12-14 Agustus 2021.
"Penangkapan sejak Kamis, 12 Agustus 2021 hingga Sabtu, 14 Agustus 2021 total ada 37 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, para terduga teroris itu ditangkap pada wilayah berbeda di 10 provinsi. Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dan dua orang di Jawa Barat.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Serahkan Hadiah Rumah Seharga Rp3,3 Miliar ke Atlet Greysia-Apriyani
Sementara di Jawa Tengah, petugas menangkap 10 orang. Densus 88 juga mengamankan para terduga lain yaitu satu orang masing-masing di wilayah Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat. Di Kalimantan Timur, petugas menangkap dua orang.
"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial, bukan JI," tuturnya.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, lanjut Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menyatakan seluruh terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
"Status mereka masih terduga," kata Ramadhan.***