Diduga Teroris hingga Sakit Jiwa, Ini Penjelasan Polri Soal Pelaku Penusuk Anggota Satlantas

- 5 Juni 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PORTALMALUKU.COM -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga pelaku penusukan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho Oktonardo, memiliki gangguan jiwa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pelaku yang berinisial MI sempat diamankan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan.

"Masih lidik, hasil senentara tersangka ada riwayat sakit jiwa," ujar Kombes Ahmad, dilansir dari PMJ News, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: TRIK Selalu Menang Bermain Slot Higgs Domino Rp: Dapat Super Win di Duo Fu Duo Chai

Kombes Ahmad menanggapi dugaan terhadap pelaku MI yang dikatakan tergabung dalam jaringan teroris, ternyata bukan.

Menurut Kombes Ahmad, nama pelaku tidak ada di dalam basis data Densus 88 Antiteror Polri.

"Belum pernah (kasus terorisme). Dalam database densus tidak ada," kata Kombes Ahmad.

Sebelumnya, tersangka MI melakukan penusukan terhadap Bripka Ridho Oktanaro di Simpang Angkatan 66 Kota Palembang, Jumat, 4 Juni 2021. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB.

Baca Juga: Istri Almarhum Praka Alif Nur Angkotasan Terima Santunan Rp450 Juta dari PT Asabri

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka, Intip Syarat dan Cara Daftar di Sini

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah