PORTALMALUKU.COM -- Pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes) menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Terbaru, 10 kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengaku, pihaknya sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Pasalnyam Masih banyak garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ir. Martinus Putuhena, Putera Maluku yang Pertama Kali Menyandang Gelar Insinyur
Padahal, akibat lonjakan kasus, beban mereka bertambah besar. Bahkan, tak sedikit dokter hingga perawat yang gugur.
Olehnya itu, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, khususnya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.
Monitoring mingguan realisasi dari 548 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dilakukan berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah, serta penanganan Covid-19 di daerah.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan bahwa realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.
"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) Tahun Anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," katanya.