PORTALMALUKU.COM -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menyatakan 10 mahasiswa UNS ditangkap saat menggelar demonstrasi di sela-sela kunjungan kerja (kuker) Presiden Jokowi pada Senin, 13 September 2021.
Aksi mahasiswa dilakukan dengan cara membentangkan spanduk bertulis "Pak Jokowi tolong benahi KPK".
"Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam. Kemudian, 2 orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa lalu mereka dibawa pula ke dalam mobil," sebut BEM UNS dalam keterangan resminya.
Mengutip artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul, "10 Mahasiswa UNS Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi", penangkapan 10 mahasiswa itu bermula dari penangkapan seorang mahsiswa bernama Daffa pada pukul 11.13 WIB.
Baca Juga: Papua Dapat Alokasi Anggaran Terbesar ke-8 Secara Nasional, Mendagri Ungkap Alasannya
Selanjutnya, 2 mahasiswa bernama Alif dan Prama tasnya digeledah oleh aparat. Diikuti mahasiswa bernama Tema dan Ammar yang motornya diberhentikan aparat dan ikut digeledah.
"Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih."
Tiga mahasiswa lainnya yakni Misbakh, Wicak, dan Raden yang hendak ikut menyuarakan aspirasi juga turut diringkus aparat.
Penangkapan terhadap mereka yang menyampaikan aspirasi saat kunjungan Jokowi bukan baru kali ini saja terjadi.