Tegas Soal Pengelola Dana Desa, Moeldoko: Harus Tertib, Disiplin, dan Terbuka

- 9 September 2021, 14:24 WIB
Moeldoko tegaskan pengelola dana desa harus tertib, disiplin, dan terbuka.
Moeldoko tegaskan pengelola dana desa harus tertib, disiplin, dan terbuka. /Kamsari/Dok. BPMI Sekretariat Presiden

PORTALMALUKU.COM -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menegaskan bagi setiap pengelolaan dana desa harus transparan.

“Penggunaannya harus terbuka dan mengakomodir kebutuhan warga, bukan keinginan kepala desanya,” ujar Moeldoko, Kamis, 9 September 2021.

Menurutnya dana desa yang merupakan APBN harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Terhadap Hewan, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD

"Harus tertib dan disiplin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Moeldoko.

Ia menambahkan, terkendalanya pengelolaan dana desa karena keterbatasan sumber daya manusia.

Lanjutnya, seorang Kepala Desa harus mampu menjadi motivator, fasilitator dan mobilisator.

Baca Juga: Siaran Langsung Terpaksa Menikahi Tuan Muda Kamis 9 September 2021: Pembunuh Ibu Kinanti Terungkap

Hal itu, menurut dia supaya penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan tepat guna.

Terutama saat menghadapi dampak-dampak pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x