PORTALMALUKU.COM — Seorang oknum guru pasantren berinisial WH di wilayah Bandung tersangkut kasus pencabulan terhadap belasan santrinya. Bebeapa koban disebut telah hamil dan melahirkan.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita (Polwan)," ujar jaksa penuntut umum Kejari Bandung Agus Mujoko dalam surat dakwaannya.
Kasus pencabulan guru pasantren terhadap santrinya itu telah masuk dalam persidangan yang digelar secara tertutup.
Baca Juga: Konflik Tragis Warga Tamilouw dan Polisi: 18 Warga Tertembak Peluru Karet, Ada Korban Seorang Nenek
Sidang perdana berlangsung Selasa kemarin di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis besok.
Selain menjanjikan korbannya untuk menjadi Polwan, HW juga menjanjikan kepada salah satu korban untuk mengurus pesantren miliknya.
"Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucap Jaksa.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa HW disebut meminta korban yang hamil supaya tak perlu khawatir. Dia berjanji akan bertanggungjawab.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," kata dia.
Baca Juga: TERBONGKAR! Ini Deretan Fakta Siskaeee, Tersangka Kasus Video Syur di Bandara YIA yang Viral