"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.
Baca Juga: Diberi Sule Amplop Putih Tebal, Dorce Gamalama: Saya Tak Pernah Merasa Direndahkan
Merujuk laporan itu, Ferdinand diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2. ***