PORTALMALUKU.COM - Seorang bocah perempuan berinisial DA, 11 tahun, di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dilecehkan ayah kandungnya sendiri berinisial A, 49 tahun.
Aksi bejat pelaku dilaporkan oleh ibu korban DH, 38 tahun, ke Polres Metro Depok. Dia memergoki A saat hendak melakukan tindakan tercela itu kepada anaknya.
Akibat perlakuan ayahnya ini, DA mengalami depresi yang berat. Menurut ibu korban, anaknya kerap tertawa dan menangis sendirian tanpa alasan yang jelas
Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024: Ketum Demokrat AHY: Tak Logis dan Tak Sesuai Konstitusi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kejadian ini. Menurut dia, laporan tindak pemerkosaan ini diterima pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Dia menyebut kasus ini sudah dalam proses penyelidikan. "Udah, laporannya diterima Sabtu sore kemarin," kata AKBP Yogen saat dikonfirmasi. ***