Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Jadi Tersangka Penistaan Agama

- 14 Oktober 2022, 02:19 WIB
Kolase foto Presiden Jokowi (kanan) dan Bambang Tri Mulyono (kiri)
Kolase foto Presiden Jokowi (kanan) dan Bambang Tri Mulyono (kiri) /ANTARA/tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara/

"Motif penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya, seperti dilansir dari laporan Antara.

Pada 29 Mei 2017, Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, menjatuhkan divonis pidana penjara 3 tahun kepada Tri Mulyono.

Bambang Tri Mulyono dinyatakan terbukti melanggar Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.***

 

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah