PORTALMALUKU.COM - Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dan ibu Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain itu, Sambo juga meminta maaf kepada pihak yang terlibat kasusnya tersebut.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang sudah melakukan perbuatan atas saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Oktober 2022.
Bekas Kadiv Propam Polri itu mengatakan bahwa tindakannya atas perkara pidana itu akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Ia menyebut istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
“Saya melakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata Sambo.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tuturnya.***