Soal Korupsi Proyek BTS, Mahfud MD Sebut Kasus Johnny G. Plate Tak Terkait Pemilu 2024

- 22 Mei 2023, 19:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika murni sebagai proses hukum dan terkait politik menjelang Pemilu 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika murni sebagai proses hukum dan terkait politik menjelang Pemilu 2024. /Fath Putra Mulya/ANTARA

Saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negera, Mahfud MD melaporkan melaporkan detail proyek BTS di Kemkominfo yang telah direncanakan dan berlangsung sejak 2006. Dalam penjelasannya, sejak 2006 hingga 2019, proyek pembangunan BTS itu berjalan lancar dan baik.

Namun, ucap Mahfud, masalah mulai muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp28 triliun.

"Pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu, tower-tower-nya itu tidak ada," tutur Mahfud.

Dengan alasan pandemi Covid-19, Mahfud menyebut pengguna anggaran lantas meminta perpanjangan waktu. Padahal, anggaran BTS sudah cair pada 2020-2021.

"Seharusnya, itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," kata dia.

Setelah diberikan perpanjangan waktu, lanjut Mahfud, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara yang terealisasi dari target 4.200 menara.

Setelah melakukan pemeriksaan oleh satelit, hasilnya terdapat 958 menara. Namun, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.

"Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi; tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Korupsi Sekarang Jauh Lebih Gila dari Orde Baru, Mahfud MD: Dulu Itu Korupsinya Terkoordinir

6 Tersangka di Kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah