Soal Korupsi Proyek BTS, Mahfud MD Sebut Kasus Johnny G. Plate Tak Terkait Pemilu 2024

- 22 Mei 2023, 19:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika murni sebagai proses hukum dan terkait politik menjelang Pemilu 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika murni sebagai proses hukum dan terkait politik menjelang Pemilu 2024. /Fath Putra Mulya/ANTARA

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Mereka di antaranya yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Menkominfo Johnny G. Plate.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah