Menkominfo: Meta Hapus 1.65 Juta Konten Judi Online setelah Ditegur

- 21 Oktober 2023, 04:45 WIB
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberi peringatan keras kepada Meta di Indonesia perihal konten maupun iklan judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberi peringatan keras kepada Meta di Indonesia perihal konten maupun iklan judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta. /Tangkapanlayar Setkab/

PortalMaluku.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Meta—perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp—telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi peringatan keras kepada Meta di Indonesia perihal konten maupun iklan judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Profil Gibran Rakabuming yang Kini Jadi Sosok Kuat Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Surat peringatan itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.

"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," ujar Budi.

Ia pun mengakui pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu, tak lupa ia juga mengajak lebih banyak platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia.

Budi menegaskan Kementerian Kominfo secara serius menangani perjudian online di Indonesia. Langkah tegas itu diambil sebagai upaya melindungi masyarakat supaya tak menjadi korban.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 itu memastikan tidak segan-segan untuk memberi teguran, bahkan sanksi apabila ada platform yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi online.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah