PortalMaluku.com — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi perihal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengustuan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Nanti akan kita cek di Polda, Setelah itu kita akan beri rilis," kata Listyo Sigit hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023.
Perlu diketahui, beredar surat panggilan kepolisian terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Kementan.
Kabar itu tertuang dalam surat Polda Metro dengan No:B/10339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan bernama Heri.
Baca Juga: KPK Duga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan saat Penggeledahan di Kementan
Sementara untuk ajudannya bernama Panji Harianto termaktub dalam surat No:B/10338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. Dalam dokumen ini, Heri dan Panji diminta memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023.
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya belum diminta untuk menyampaikan perkara surat pemanggilan tersebut.
"Belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini," tutur Febri, Rabu, 4 Oktober 2023.***