PORTAL-MALUKU.COM-- Gelombang penolakan Undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law ramai bermunculan.
Sebagai aksi penolakan, dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional hingga 8 Oktober 2020 besok. Pada puncaknya, jutaan buruh ini bakal merangsek masuk DKI Jakarta untuk berunjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
Aksi mogok nasional ini disepakati oleh sedikitnya 32 federasi dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Buruh.
Baca Juga: (HOAKS ATAU FAKTA) Beredar Alasan Buruh Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
"Aksi kali ini lebih besar dari sebelumnya karena ada kesepakatan dari seluruh federasi untuk berunjuk rasa," katanya seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Penjelasan Sekjen DPR RI soal Insiden Mokrofon Mati saat Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law
Disejumlah daeah, selain menggelar mogok kerja di perusahaan masing-masing, ribuan buruh pun menggelar konvoi keliling dengan menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
“Setelah kemarin banyak yang dihadang kali ini sepakat demo semua. Demo di perusahaannya masing-masing kemudian nanti tanggal 8 adalah puncaknya. Kami semua berangkat ke DPR RI,” ucap dia.***