Akan tetapi, Partai Demokrat harus memiliki konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh. Demokrat harus membuktikan konsistensinya sebagai ketua oposisi alternatif.
Mereka juga harus mengadvokasi kepentingan buruh yang sangat dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja ini. "Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.
Baca Juga: Widya Murad Ismail Kunjungi Korban Banjir
Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, organisasi serikat buruh bersifat independen. Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.
"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan timbal balik," ucapnya.
Hubungan fungsional yang mutualistik itu dapat menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu. Serta bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.
"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," pungkasnya.***