Kasus Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa 13 Saksi

- 8 Oktober 2020, 10:52 WIB
/

“Saksi untuk penyidikan umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Daniel Halim selaku Direktur Wanaartha Life,” kata Setiyono.

Setiyono mengatakan keterangan mereka perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya.

Baca Juga: (HOAKS ATAU FAKTA) Beredar Alasan Buruh Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

“Kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” ujar Setiyono. ***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah