Narkoba Satu Kilogram Milik 17 Orang Dimusnahkan Polda Kalteng

- 13 Oktober 2020, 19:12 WIB
/

PORTAL-MALUKU.COM — Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih. Sumber sabu-sabu itu dari 17 orang yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba.

Kapolda Kalteng, Dedi Prasetyo, mengatakan ungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.398,93 kilogram, atau satu kilogram lebih dari empat daerah di Provinsi Kalteng selama bulan September kemarin.

“Empat wilayah tersebut antaranya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Orasi Pancasalah dan Klarifikasi Sang Orator

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan Seorang Perusuh Aksi Unjuk Rasa di Istana Merdeka

Selama bulan September 14 kasus narkoba, pelakunya rata-rata belum memiliki pekerjaan tetap. Hal itu, kata Prasetyo, Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat benar-benar konsisten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas hanya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tutur Prasetyo.

Baca Juga: Polresta Ambon Tahan 13 Terduga Provokator Demo Omnibus Law

Prasetyo menambahkan, Kepada semua tersangka yang diamankan, saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah