Ada Penerima BSU Tahap 2 Bergaji di Atas Rp5 Juta, Ini Kata Menaker

- 8 November 2020, 17:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu./

PORTALMALUKU.COM -- MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan data sekitar 12.4 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II akan berkurang. Pasalnya ada temuan data penerima subsidi yang janggal.

Dikutip RRI, pemerintah mendapatkan ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

"Jadi kemarin, kan, KPK merekomendasikan agar data penerima BSU dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: FILM No Escape Tayang Malam Ini di Trans TV, Cek Jam Tayangnya

Baca Juga: Pemerintah Palestina: Ini Sebuah Keuntungan dari Lengsernya Donald Trump

Ida menuturkan,  persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan karena penerima BSU terdampak pandemi virus Corona.

"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak virus Corona," jelasnya.

Dia mengutarakan, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: Menghadapi China dalam Perdagangan, Joe Biden Janji Akan Rangkul Sekutu AS

Baca Juga: Seorang Pendukung Paslon Walikota Makasar Ditikam Orang Tidak Dikenal

Selain itu, menurut Ida, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Ida.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah