BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Ini Cara Mengeceknya

- 10 November 2020, 20:11 WIB
BSU alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dicairkan mulai Senin, 9 November 2020.
BSU alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dicairkan mulai Senin, 9 November 2020. /Freepik

PORTALMALUKU.COM — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ketenagakerjaan gelombang dua telah cair Senin Kemarin.  

Hal itu untuk memastikan yang telah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut, maka perlu cek melalui Website, Sms, dan WhatsApp. Begini caranya:

Seperti yang dilansir dari laman Fixindonesia ‘Cair! Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Melalui Situs Web, SMS, dan WA'.

Baca Juga: Laporan Korupsi Kepala Daerah, Firli: Itu Berasal Dari Orang Terdekat

Jika ingin menggunakan website, silakan masuk dari website resmi Kemnaker di: www.kemnaker.go.id ini caranya:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas situs web

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: FILM Perempuan Tanah Jahanam jadi Wakil Indonesia di Oscar 2021

4. Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

Baca Juga: Firli Umumkan Dua Kepala Daerah akan Ditahan KPK Minggu Depan

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

9. Pastikan semua diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil foto, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

Baca Juga: Kompetisi Kepala Daerah, Mendagri: Pemimpin Harus Tulus Mengabdi

10. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

11. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

12. JikaJika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”

Baca Juga: Gubernur: Banyak Tokoh Di Papua Barat Pantas Digelar Pahlawan Nasional

Selanjutnya, anda juga bisa cek melalui Pesan singkat atau SMS dengan cara sebagai berikut:

Ketik di fitur sms HP Anda “DAFTAR (spasi) SALDO # Nomor peserta # NAMA # Tanggal lahir # Nomor peserta # Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Selain melalui website dan sms, anda dapat cek melalui WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.*** (Fixindonesia.pikiran-rakyat.com/Siti Resa Mutoharoh).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah