Kemendikbud Gelontorkan Rp350 Miliar Untuk Mahasiswa yang Belajar di Luar Kampus

- 17 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi ruang kuliah mahasiswa.
Ilustrasi ruang kuliah mahasiswa. /PIXABAY

PORTALMALUKU.COM -- Satu lagi bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Setelah memberikan kuota internet gratis sebesar 50 giga untuk siswa, kali ini, Kemendikbud akan mengelontokan Rp350 miliar bagi mahasiswa.

Dana ini dimaksudkan untuk menyokong kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus dalam program Kampus Merdeka.

Pengalaman belajar di luar kampus dirancang Kemendikbud agara mahasiswa mempunyai proses pendidikan Tridharma Perguruan Tinggi yang relevan dengan calon tempat kerjanya.

Dana itu sendiri akan diberikan kepada mahasiswa yang menyelenggarakan kegiatan terbaik di luar kampus.

Baca Juga: IPW Nilai Pencopotan Kapolda Metro Jaya ada Relevansinya dengan Persaingan Calon Kapolri

Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendapat dana tersebut, pihak kampus harus mengajukan proposal kegiatan di luar kampus yang diadakan mahasiswa.

Artikel ini sebelumnya sudah tanyang di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjuddul "Siap Gelar Belajar di Luar Kampus, Kemdikbud Siapkan Dana Rp350 Miliar untuk Mahasiswa"

Nilai dana yang diberikan Kemendikbud tergantung kebutuhan yang diajukan. Maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.

Dana tersebut diberikan langsung ke rekening mahasiswa. Dosen pembimbing juga akan mendapatkan honor.

Seleksi proposal direncanakan dilaksanakan Januari 2021. Selanjutnya, dana bantuan kegiatan di luar kampus akan mulai disalurkan Februari 2021. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Selain Polda Metro Jaya dan Jabar, Berikut 8 Kapolda yang Pernah Dimutasi Idham Azis

Meski demikian, lanjut Paristiyanti, kegiatan belajar di luar kampus, tidak melulu identik dengan menghabiskan biaya.

Mahasiswa bisa menyesuaikan kegiatan belajar di luar kampus dengan kemampuan keuangan.

"(Mahasiswa) yang kurang mampu, bisa ngantor ke BUMDes. Buat perencanaan dan pelaksanaan BUMDes," ucap Paristiyanti, Senin, 16 November 2020.

Kemdikbud telah menyusun petunjuk teknis kegiatan belajar di luar kampus. Setiap kegiatan di luar kampus selama 45 jam dihitung 1 SKS.

Baca Juga: Kemendikbud Bagi BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer, Cek Syaratnya Disini

Parisyanti mengingatkan mahasiswa untuk mencari kegiatan di luar kampus yang bisa menambah pengalaman. Bukan sekadar melakukan kegiatan umum, seperti menfotokopi berkas.

Kegiatan belajar di luar kampus merupakan salah satu kegiatan dalam program Kampus Merdeka. Kemdikbud berharap, dengan belajar di luar kampus, kualitas lulusan perguruan tinggi bisa sesuai dengan kebutuhan industri.

Mahasiswa semester 7 Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung Gita Safira menilai, program belajar di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat.

Dia bisa mendapat gambaran tentang dunia kerja. Selain itu, mendapat pengalaman kerja yang nantinya menjadi bekal untuk mencari kerja setelah lulus.

"Saya lihat perusahaan-perusahaan lebih mencari orang yang berpengalaman kerja, jadi magang sangat menguntungkan," ujar Gita.

Baca Juga: Inggris kalah, Liverpool Makin Menderita Akibat Dihantam Badai cedera

Dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyediakan dana untuk kegiatan belajar di luar kampus. Dia tertarik untuk magang di luar negeri dengan bantuan biaya dari pemerintah. Meski demikian, Fakultas Psikologi Unisba hingga saat ini belum mewajibkan mahasiswanya untuk magang.

Mahasiswa Unisba lainnya, Naflah Adela Adristiyani juga menilai, kegiatan di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat. Mahasiswa bisa melatih keterampilan yang tidak didapat di kampus, seperti kerja sama tim dan manajemen waktu.

"Kalau di kampus, yang dipraktikan sesuai kurikulum. Kalau di lapangan kan beda (dengan kurikulum)," ucap Dela.

Dengan adanya sokongan dana dari pemerintah, menurut Dela, mahasiswa akan semakin tertarik berkegiatan di luar kampus. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya saat magang.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah