Pemerintah Larang Warga Nobar MotoGP di Luar Sirkuit Mandalika, Diminta Nonton di Rumah

- 6 Februari 2022, 01:43 WIB
Pemerintah Larang Warga Nobar MotoGP di Luar Sirkuit Mandalika, Diminta Nonton di Rumah
Pemerintah Larang Warga Nobar MotoGP di Luar Sirkuit Mandalika, Diminta Nonton di Rumah /

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melarang warga menggelar nonton bareng alias nobar turnamen MotoGP Indonesia di luar Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemkab Lombok Tengah mengimbau warga yang ingin menyaksikan turnamen tersebut agar menonton dari rumah masing-masing. Hal guna menghindari kerumunan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

Larangan warga menonton balapan MotoGP di Mandalika itu disebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Aturan itu telah diteken Mendagri Tito Karnavian pada Jumat kemarin, 4 Februari 2022, dan berlaku hingga 21 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Usul Para Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan ke Depan, Apa Alasannya?

"Khusus untuk Bupati Lombok Tengah agar tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri tersebut seperti dikutip PMJ News, Sabtu kemarin.

Selain itu, pihak penyelenggara juga diminta untuk melakukan pengecekan kesehatan penonton dengan memeriksa tes antigen atau PCR dengan hasil negatif serta kartu vaksin.

Kemudian, melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif khususnya agar penonton minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.

Jika ditemukan penonton atau tamu yang reaktif Covid-19 maka tidak diperkenankan masuk ke lokasi.

"Tidak diizinkan masuk ke Pertamina Mandalika International Street Circuit dan lokasi lainnya pada area penyelenggaraan Official Pre-Season Test, dan Mandalika MotoGP," sambungnya.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x