Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya
"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.
Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.
Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.
Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Baca Juga: CATAT! 7 Tips Perawatan Kulit Saat Usia 40-an Tahun
Baca Juga: Segera Ambil! Ini Link dan Cara Cek Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.