Juliari Batubara Ditangkap KPK, Hartono Laras: Kemensos Buka Akses Seluas-luasnya ke KPK

- 6 Desember 2020, 12:33 WIB
Mensos Juliari Batubara, jadi tersangka dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial
Mensos Juliari Batubara, jadi tersangka dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

PORTALMALUKU.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras, memastikan akan membuka akses seluas-luasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Hartono Laras jumpa pers secara virtual di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020, dikutip Antara.

Kementerian Sosial, kata Hartono, siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Dia mengaku secara kaget dan prihatin ketika mengetahui penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Sosial terkait kasus dugaan korupsi duit bansos COVID-19.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Berikut 7 Fakta Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Baca Juga: Sejarah Baru, Tidak Cukup 2 Pekan, 2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka KPK

"Apa yang terjadi pada 5 Desember dini hari kemarin ialah ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat Kementerian Sosial," katanya.

KPK sudah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

Dalam perkara ini, Juliari bersama Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tersangka pemberi suapnya adalah dua orang dari swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 akan Hadir, Mungkin Lebih Murah dari S20

Baca Juga: Kalah Lagi, Kali ini Barcelona Takluk Dari Tim Promosi Cadiz

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dalam pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x