Jelang Pemilu Israel, Kandidat Arab Dilarang Mencalonkan Diri

- 21 Februari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi bendera Israel.
Ilustrasi bendera Israel. //Pixabay/edu-castro27

PORTALMALUKU.COM — Komite Pemilihan Umum (Pemilu) Pusat Israel melarang kandidat dari Partai Buruh Israel Ibtisam Mara’ana mencalonkan diri.

Untuk diketahui, Mara’ana ada dalam daftar partai sebagai kandidat ketujuh.

Hal itu, diharapkan bisa memenangkan satu dari lima hingga enam kursi di parlemen yang memiliki kuota 120 kursi.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series 21 Februari 2021: Anita Suka dengan Reno, Ken Cuek Maudy

Petisi itu diajukan terhadap Mara’ana oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi).

Itu karena diklaim bahwa dia telah membuat pernyataan melawan Israel dan pernyataan anti-Zionis beberapa tahun lalu.

Petisi itu termasuk pernyataan sebelumnya tentang Mara’ana di mana dia menyerukan kembalinya orang Yahudi ke AS dan Polandia.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 21 Februari 2021: Andin Terbuka untuk Rafael, Papa Surya Marah

Termasuk tuduhan bahwa dia sengaja mengabaikan dua menit keheningan cipta yang diadakan pada Hari Peringatan yang memperingati pembantaian Holocaust oleh Nazi selama Perang Dunia II.

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada Selasa mengeluarkan keputusan menentang potensi larangan atas Mara’ana, yang mana telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terhadap negara.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah