Video Viral Pria Asal Malaysia Seret Kucing Pakai Sepeda di Jalan, Begini Penampakannya

- 8 Juni 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi: Video viral pria Malaysia seret kucing di jalan menggunakan sepeda motor.
Ilustrasi: Video viral pria Malaysia seret kucing di jalan menggunakan sepeda motor. /PIXABAY/TeamK


PORTALMALUKU.COM — Asosiasi Hewan Malaysia membagikan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria menyeret kucing di jalan menggunkan sepeda. Aksi sadis pria itu diketahui terjadi di Langkap, Perak, Malaysia.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang pria memperlakukan tindakan sadis terhadap seekor kucing dengan menggunakan sepeda.

Pria itu tampak terus melaju menggunakan sepedanya. Sementara kucing itu terlihat tak berdaya, terpontang-panting terseret di aspal jalan.

"Tindakan menyeret kucing saat kendaraan bermotor melaju kencang sangat kejam. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Langkap, Perak," kata pihak Asosiasi Hewan Malaysia.

Beredar sebuah video viral di akun Facebook tentang seekor kucing yang diseret oleh pesepeda di daerah Sungai Udang Perak, Pahang, Malaysia
Beredar sebuah video viral di akun Facebook tentang seekor kucing yang diseret oleh pesepeda di daerah Sungai Udang Perak, Pahang, Malaysia Facebook.com/@PersatuanHewanMalaysia
Baca Juga: 4 Fakta Pemerkosaan Wanita mengunakan Botol yang viral di Tiktok

Baca Juga: Viral: Hanya Tersisa 2 Ekor, Badak Putih Utara Teracam Punah dari Bumi, Masih Bisa Selamat?

Mereka pun meminta masyarkaat, selaku saksi utama yang melihat aksi pria itu,  untuk segera membuat laporan ke Dinas Peternakan Hewan setempat.

"Ini agar pelakunya bisa diadili, karena telah menganiaya
kucing," ujar mereka, seperti dilansir dari artikel PR-Pangandaran, "Biadab! Pria di Malaysia dengan Kejam Menyeret Kucing Sepanjang Jalan Gunakan Motor", Selasa, 8 Juni 2021.

Dalam video yang beredar, sang kucing terlihat berjuang untuk melepaskan diri dari jaring yang dibawa si pria.
Namun tanpa ampun motor tersebut terus melaju menyeret tuubuhnya aspal jalan.

“Kucing yang diseret diketahui milik tetangga pelaku. Terlepas dari alasan tindakannya, apakah itu gangguan atau masalah hubungan antara tetangga, sangat kejam untuk melampiaskannya pada kucing," kata mereka.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2021 Siap Disalurkan, Ini Rinciannya

Baca Juga: 3 Game Facebook Pilihan yang Perlu Anda Mainkan: Seru, Tak Ribet, dan Menyenangkan

Tindak kekejaman kepada telah diatur di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015. Pelaku kekerasan pada hewam bisa dikurung paring lama tiga tahun dengan denda RM 100.000 atau sekitar Rp 346 juta.

“Masih ada orang di negara ini yang tidak mengetahui hukum hewan. Kekejaman terhadap hewan adalah kejahatan di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.

Tindakan ini dapat menyebabkan hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda maksimum RM100.000, ” kata mereka.

Mereka berharap si pria yang tega menyeret kucing itu mengakui kesalahnya. Mereka pun berharap tindakan kekejaman pada Hewan bisa dihentikan.*** R Sabrina Puspa Dewi/PR-Pangandaran

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x