PORTALMALUKU.COM -- Indonesia dan China resmi bersepakat untuk tidak menggunakan mata uang dolar AS.
Kedua negara ini resmi menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS) pada Senin, 6 September 2021.
Pastinya transaksi antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara tersebut, yaitu rupiah dan yuan.
Baca Juga: Berikut Jadwal, Lokasi, Persyaratan, hingga Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021
Kerangka kerja sama tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.
Diungkapkan Bank Indonesia (BI) di laman resminya bahwa kerja sama itu dibuat berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati.
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD: Dampak Tidak Bertanggung Jawab pada Kewajiban
Berikut bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan antara Indonesia dan china.
1. PT BCA Tbk