Viral, Presiden Korea Utara Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tertawa Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 14:32 WIB
Presiden Korea Utara Kim Jong Un Melarang Rakyatnya Tertawa Selama 11 Hari.
Presiden Korea Utara Kim Jong Un Melarang Rakyatnya Tertawa Selama 11 Hari. /KCNA via Reuters

PORTALMALUKU.COM - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un melarang seluruh rakyatnya tidak tertawa selama 11 hari. Aturan ini berlaku untuk memperingati hari kematian ayahnya. 

Aturan baru yang dibuat Presiden Kim Jong Un tersebut, terhitung mulai dari hari ini, Jumat, 17 Desember 2021

Tidak hanya tertawa, Kim Jong Un juga melarang warga Korea Utara untuk minum alkohol dan terlibat dalam kegiatan rekreasi sebagai bentuk penghormatan kematian, Mantan Presiden Kim Jong Il, yang ke-10 tahun.

Baca Juga: Download Lagu Bila Nanti dari Nabila Mahrani dengan Format Mp3 Gratis Tanpa Aplikasi

Artinya otoritas pemerintah telah memerintahkan masyarakat untuk tidak menunjukkan tanda-tanda kebahagiaan saat Korea Utara memperingati hari kematian mantan presiden sebelumnya tersebut.

Maka, selama 11 hari ini warga Korea Utara harus menjalani masa berkabung dan dilarang untuk menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau melakukan kegiatan rekreasi," kata seorang warga Korea Utara dari kota perbatasan timur laut Sinuiju kepada Radio Free Asia (RFA), dikutip PortalMaluku.com dari Daily Mail.

Baca Juga: BOCOR Jelang Perilisan, Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A53 5G, Penerus Galaxy A52 dan A52 5G

Lebih lanjut dikutip dari Daily Mail, Jumat, 17 Desember 2021, sumber tersebut menambahkan bahwa warga Korea Utara tidak diperbolehkan berbelanja bahan makanan pada hari ini, 17 Desember, tepat peringatan kematian Kim Jong Il.

Selain itu, dia juga menceritakan tentang seorang yang tertangkap sedang minum dan mabuk di saat hari berkabung ini akan diperlakukan seperti penjahat dan tidak terlihat lagi.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah