PORTALMALUKU.COM - Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang menikah dengan orang yang pernah berzina saat pacaran.
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang pria dan wanita.
Menikah dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
Setelah meresmikan ikatan pernikahan tersebut, kedua pasangan diporbolehkan memiliki keturunan selama mereka hidup.
Baca Juga: ADA APA dengan Tanggal 31 Desember 2021? Ini Deretan Peristiwa yang Pernah Terjadi
Namun, ada masalah yang dijelaskan ustadz Buya Yahya soal hubungan zina yang dilakukan keduanya samasa pacaran. Lantas bagaimana hukumnya?
Dijelaskan ustadz Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah Tv.
Menurut ustadz Buya Yahya, bila seseorang telah melakukan dosa tersebut, hendaknya menyesali perbutannya dan bertaubat kepada Allah.
Dikutip PortalMaluku.com dari laman PortalJember dalam artikel "Menikah dengan Pasangan yang Pernah Berzina Bersama Saat Pacaran, Bolehkah? Buya Yahya: Pernikahannya Begini".
Baca Juga: Hukum Menikah Berbeda Agama, Dosa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat