Mereka juga mempunyai hak atas kita. Layaknya kita menyayangi saudara dan kerabat sendiri, tetangga kita pun memiliki hak untuk kita perlakukan demikian.
Termasuk tetangga, yakni mereka yang masih dalam jangkauan 40 rumah dari rumah kita sesuai empat arah penjuru. Agama kita mengelompokkan tetangga dalam dua bagian, pertama tetangga dekat dan tetangga jauh. Tetangga dekat yakni tetangga yang selain rumahnya berdekatan dengan kita, juga yang terdapat hubungan kekerabatan dan kesamaan agama. Sedangkan tetangga jauh selain dari itu.
Dengan begitu, tetangga tepat di kanan dan kiri rumah adalah tetangga yang dikatakan paling dekat dengan kita, meski toh agamanya berbeda atau tidak ada hubungan kekeluargaan sekalipun.
Lalu apa saja hak-hak tetangga yang harus kita penuhi? Rasulullah pernah ditanya “Ya Rasulallah, apa saja hak-hak tetangga?” Beliau menjawab dengan begitu rinci dalam sebuah hadis “Diantaranya, jika mereka (tetangga) ingin menghutang, maka hutangilah. Jika mereka meminta pertolongan, tolonglah. Ketika sakit, jenguklah. Ketika membutuhkan sesuatu, bantulah.”
“Ketika mereka mendapatkan kabar baik, maka ucapkanlah selamat. Jika mereka tertimpa musibah, hiburlah sebagai pelipur lara. Jika dari mereka ada yang meninggal, maka ikutlah mengiring jenazahnya.
Janganlah bangunan kalian terlalu tinggi sehingga membuat sirkulasi udara yang ada di rumah tetangga kita tidak stabil, tanpa izin dari mereka.”
Kita lihat, bagaimana beliau teramat menjunjung tinggi keberadaan tetangga dan orang-orang terdekatnya. Begitulah pemimpin sejati dunia akhirat.
Sekarang kita introspeksi diri, apakah kita telah berbuat baik dengan tetangga kita? Dengan berbagi kenikmatan yang telah Allah berikan, membantu mereka yang membutuhkan, menghilangkan kesusahan yang menimpa mereka.
Atau malah justru kita acuh tak acuh dengan kondisi mereka. Bahkan tidak mengenal mungkin, karena saking nyamannya hidup dalam keliling tembok pembatas rumah.