Hari ini, Mahasiswa di Ambon Demo Tolak PPKM Lagi, Jubir Satgas: Tetap di Rumah

19 Juli 2021, 05:05 WIB
Ratusan warga Madura yang melakukan demonstrasi menolak penyekatan Jembatan Suramadu di depan halaman Balai Kota Surabaya, Jatim, Senin (21/6/2021). (FOTO ANTARA/Abdul Hakim) /

PORTALMALUKU.COM -- Mahasiswa dari tiga perguruan tinggi di Kota Ambon, bakal kembali menggelar aksi demonstrasi, menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 19 Juli 2021.

Seruan aksi menolak PPKM Diperketat di Kota Ambon, rencananya akan terpusat di kawasan Jembatan Merah Putih.

Mahasiswa dari Universitas Pattimura, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Darussalam, bakal menuntut pemerintah Kota Ambon membatalkan aturan PPKM.

Disisi lain, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, meminta pendemo untuk menahan diri di tengah-tengah situasi pandemi.

Hal itu harus dilakukan mahasiswa, demi keselamatan dan kebaikan bersama sebab kasus konfirmasi positif dan angka kematian di Kota Ambon terus naik.

Sebab, demonstrasi oleh kelompok Mahasiswa menentang PPKM Mikro Diperketat selama dua hari, sejak Kamis 15 Juli dan Jumat 16 Juli 2021 berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Jika ada diantara pendemo yang terpapar tentu akan menulari rekan- rekannya, bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka dirumah,”kata Adriaansz dikutip dari laman Ambon.go.id, Minggu 18 Juli 2021.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Ambin terus meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas karena makin banyak yang terpapar.

“Sebab itu masyarakat sudah dihimbau untuk tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat urgen/tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga dirumah,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi pandemi. Kerjasama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung Ambon keluar dari Zona Merah.

“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah, dan PPKM Mikro diperketat tidak diperpanjang,” ujarnya.

Menanggapi peristiwa Demonstrasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat Kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengamanan, Jubir katakan hal itu tidak perlu terjadi jika pendemo kooperatif.

“Tindakan aparat membubarkan pendemo karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM,” ujarnya.

Jubir meminta maaf apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang mengamankan Balai Kota.

“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, oleh sebab itu atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” akunya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Ambon dalam peristiwa itu hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan Balai Kota yang merupakan tempat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Ambon, lanjutnya, telah diarahkan oleh Walikota Ambon untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.

“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid 19 belakangan menjadi sorotan, sehingga telah diarahkan untuk bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” tutupnya. ***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ambon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler