DPRD Maluku Minta 2 Rumah Sakit Ini Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

- 28 Juli 2021, 18:42 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. //YouTube Diskominfo Maluku TV Channel/

PORTALMALUKU.COM -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut meminta pimpinan rumah sakit dan Dinas Kesehatan di Maluku membayar hak tenaga medis.

Pernyataan tersebut disampaikan Melkianus usai rapat di gedung DPRD Provinsi Maluku, pada Rabu, 28 Juli 2021.

Menurutnya, DPRD secara kelembagaan berharap di tanggal 17 Agustus nanti, seluruh hak-hak tenaga medis terutama insentif dapat disalurkan.

Baca Juga: KPK Tuntut Bekas Mensos Juliari Peter Batubara Dipenjara 11 Tahun dan Cabut Hak Politik 4 Tahun

"Itu bisa terbayarkan tepat pada momentuman ulang tahun republik Indonesia nanti," kata Melkianus dilansir portalmaluku.com dari kanal YouTube Diskominfo Maluku TV Channel, Rabu, 28 Juli 2021.

Lanjut Melkianus, jika dirincikan secara detail di rumah sakit Isak Umarella dari bulan Mei hingga Juni 2021. Sementara di rumah sakit Haulussi dari bulan Januari sampai Juni 2021.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Mega Aziza, mengatakan keterlambatan penyaluran insentif itu karena data tenaga kesehatan sepenuhnya belum terkumpul.

Baca Juga: LINK Live Streaming Ikatan Cinta RCTI 28 Juli 2021: Nino Nikahi Catherine, Ricky Menyangkal Kehamilan Elsa

Baca Juga: Bagaimana Cara Save Story IG? Ini Link Download Story Instagram Gratis Tanpa Aplikasi Pendukung

Maka dari itu, kata dia, pihaknya akan memaksimalkan data yang masih kurang tersebut agar insentif tenaga kesehatan dapat disalurkan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: YouTube Diskominfo Maluku TV Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah