Warga Tamilouw Blokir Jalan Trans Seram, Kapolda Maluku: Lakukan Langkah Tegas, Tak Ada Tawar-menawar

- 10 Desember 2021, 13:29 WIB
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra memimpin rapat dengar pendapat dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dan jajarannya bersama tokoh masyarakat, sesepuh, dan pemuda Tamilouw, Kamis, 9 Desember 2021.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra memimpin rapat dengar pendapat dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dan jajarannya bersama tokoh masyarakat, sesepuh, dan pemuda Tamilouw, Kamis, 9 Desember 2021. /ANTARA/Daniel

PORTALMALUKU.COM -- Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdy Andri, meminta warga Negeri Tamilouw supaya membuka akses jalan Trans Seram yang ditutup. Dia menyebut warga tak punya kewengan memblokir jalan.

"Lakukan langkah tegas dan tidak ada tawar-menawar. Iitu sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota di Maluku," kata Refdi Andri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku bersama tokoh masyarakat, sesepuh, dan pemuda Tamilouw, Kamis, 9 Desember 2021.

Dia menyatakan tindakan pemblokiran ruas jalan raya itu berdampak negatif terhadap perkonomian dan sangat merugikan banyak orang.

"Betapa pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi orang tidak bisa melintas karena akses jalannya ditutup," kata lulusan Akpol 1987 itu.

Baca Juga: Universitas Hongkong Rilis Gambar Mikroskop Pertama Varian Omicron, Begini Penampakannya

Pria Sumatra 57 tahun itu menyebut akan melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam pemblokiran jalan Trans Seram di di Tamilouw. Menurutnya, tindakan itu merugikan banyak pihak. Dia berdalih, langkah yang akan diambilnya itu sebagai upaya penegakkan hukum.

Menurut dia, pemblokiran jalan dengan menggunakan 'sasi adat' itu dilakukan atas kesepakatan sekelompok tertentu, bukan kepada semua orang.

"Makanya saya katakan angkat orangnya dan buka itu sasi. Bukan tidak menghargai adat, tetapi aksi seperti ini turut menyengsarakan orang lain," ucapnya.

Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatra Barat, 17 Desember 1963 itu juga menyinggung soal penetapan sasi adat yang dilakukan para tokoh adat terdahulu. Menurutnya, keputusan adat yang mereka ambil selalu didasarkan pada aspek kebaikan dan kepentingan bersama--bukan menyengsarakan orang lain.

Refady Andri mengimbau agar warga Tamilouw kembali membuka jalan yang telah dicor menggunakan semen dan batu itu.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah