PORTALMALUKU.COM — INSIDEN konflik antara aparat kepolisian dan warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah (Malteng), pecah pada Selasa pagi, 7 Desember 2021, pukul 06.30 WIT. Polda Maluku dan warga setempat pun membeberkan kronologis pertistiwa tragis yang melukai belasan warga dan tujuh anggota polisi tersebut.
Bentrok warga Tamilouw dan polisi terjadi ketika aparat dihadang massa warga setempat ketika hendak melakukan penangkapan terhadap 11 warga yang diduga sebagai pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohua, Desa Sepa pada awal November 2021.
Seperti diketahui, aksi perusakan tanaman warga itu pun sontak memicu konflik anardua negeri: Sepa dan Tamilouw. Beberapa di antara mereka disebut juga terlibat dalam aksi pembakaran kantor pemerintah Negeri Tamilouw beberapa waktu lalu.
“Sudah diupayakan dengan cara persuasasif, dipanggil beberapa kali, dan sudah memberikan pendekatan kepada warga untuk serahkan para pelaku. Namun, karena tidak diserahkan, pada pagi hari tadi (jam 6) polisi pun melakukan aksi penangkapan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat membeberkan kronologi kejadian dalam jumpa pers di Markas Besar Mapolda Maluku, Ambon, Selasa, 7 Desember 2021.
Secara prosedur anggota Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi bersama pemerintah negeri dan sejumlah tokoh di Negeri Tamilouw.
Namun, para saksi tidak kooperatif. Bahkan dia menyebut kalau Kepala Pemuda Tamilouw, Ahmat Pawae, sempat melakukan aksi demonstrasi di pos pengamanan perbatasan negeri. Tujuan utamanya, kata Ohoirat, yaitu melarang polisi masuk ke Tamilouw untuk melakukan pemanggilan terhadap warganya.
“Jadi kekuatan besar dikerahkan dalam melakukan upaya penangkapan, karena diduga kuat masyarakat Negeri Tamilouw melakukan perlawanan terhadap anggota Polri,” ujar Ohoirat
Penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, dan Wakapolres Malteng, Kompol Leo Tiahahu.
“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, juga pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut,” ucapnya.