KRONOLOGI Polisi Tahan Pria yang Diduga Sakit Jiwa dalam Kasus Laka Lantas di Ternate, Maluku Utara

- 4 Januari 2022, 04:56 WIB
Ilustrasi orang gangguan jiwa: Polres Ternate menahan seroang pria yang diduga alami gangguan jiwa karena memicu kecelakaan laka lantas di kota tesebut.
Ilustrasi orang gangguan jiwa: Polres Ternate menahan seroang pria yang diduga alami gangguan jiwa karena memicu kecelakaan laka lantas di kota tesebut. /Publicdomainpictures/


PORTALMALUKU.COM — Polres Ternate menahan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Alasan penahanan pria tersebut karena telah memicu kecelakaan lalu lintas dan melukai sejumlah warga di jalan raya menuju Bandara Sultan Babullah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kasat Lantas Polres ternate, Iptu Rachman Ashari, menyatakan pihaknya sudah menahan pria ODGJ itu dan dia memastikan proses hukumnya tetap berlanjut.

Dia menyebut, untuk menilai apakah pria itu gila atau tidak, polisi akan melakukan pemeriksaan dengan bantuan ahli, seperti dokter kejiwaan dan psikolog.

"Tentunya, kasus ini tetap berlanjut, sambil menunggu proses pemeriksaan dari dokter ahli kejiwaan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan dalam ganggauan kejiwaan atau tidak," kata Rachma Senin kemarin, dilansir Antara, Selasa.

Baca Juga: Catat, Jadwal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Kota Depok Januari 2022 dengan Kapasitas 100 Persen

Sebelumnya, seorang pria yang diduga sakit jiwa, mengambil mobil truk pengangkut es krim yang diparkir dalam kondisi mesin menyala di Ternate pada 1 Januari 2022.

Truk itu dipacu dengan kencang dan alami kecelakaan di kawasan jalan Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Rachman menyatakakan, untuk pemeriksaan saksi sejauh ini sudah empat orang yang dimintai keterangan, salah satunya dari pengemudi truk aslinya.

Selain itu, ada juga saksi dari pengendara mobil angkot dan pengendara sepada motor.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah