Setelah Dibekuk, Birokrat IAIN Ambon Kini Tarik Alat Kerja LPM Lintas

- 19 Maret 2022, 19:09 WIB
Alat kerja Pers Mahasiswa Lintas ditarik pihak kampus usai dibekuk Rektor IAIN Ambon dua hari lalu.
Alat kerja Pers Mahasiswa Lintas ditarik pihak kampus usai dibekuk Rektor IAIN Ambon dua hari lalu. ///LPM Lintas

PORTALMALUKU.COM - Peralatan kerja pers mahasiswa Lintas berupa komputer, printer, dan proyektor ditarik pihak kampus IAIN Ambon pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Penarikan peralatan kerja LMP Lintas ini setelah Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 95 tentang Pembekuan LPM Lintas pada Kamis, 17 Maret 2022.

"Seharusnya pihak kampus memberikan kesempatan kepada pengurus musyawarah, bukan dibredel," kata Redaktur Pelaksana majalah Lintas, Taufik Rumadaul, dikutip lpmlintas.com, Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Soal Pembredelan LPM Lintas, Kuasa Hukum IAIN Ambon: Lintas Tak Ditutup, Hanya Dibekukan Sementara

Berbeda dengan pernyataan Kuasa Hukum IAIN Ambon, Gajali Rahman di media. Menurutnya, Pers Mahasiswa yang berdiri sejak 2011 lalu di IAIN Ambon itu tidak dibekukan.

"Yang benar itu kepengurusan UKM LPM Lintas dibekukan periodesasi kepengurusan satu tahun telah berakhir, terhitung sejak 16 Maret 2022," ujar Gajali.

Menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi Lintas, Yolanda Agne mengatakan, pernyataan Gajali berbeda dengan kebijakan kampus melalui SK Nomor 95 Tahun 2022.

Baca Juga: Video Amanda Manopo Bersholawat Viral, Netizen: Manda Sudah Jadi Muslim Ya?

SK itu secara langsung menutup Lintas dengan alasan pers mahasiswa ini berjalan tidak sesuai dengan visi-misi IAIN Ambon.

"Itu tidak benar. Seharusnya kampus berterima kasih atas berita yang diterbitkan Lintas. Supaya menjadi bahan evaluasi kampus," tegas Yolanda.***

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x