Ancam Adukan Korban ke Bupati
Usai memukuli korban, DR sempat mengancam akan mengadukannya ke sang Bupati. Oce merespons dengan menyebut tak gentar dan mengaku siap menghadapi laporan itu
Saat hendak beranjak pergi, lanjut Oce, pelaku sempat mengingatkannya supaya 'setop'. "Iya saya stop," jawabnya kepada DR. Meski larangan itu tak spesifik menyinggung soal berita yang dia tulis, Oce menduga seruan itu berkaitan dengan laporannya soal kasus kekerasan seksual itu.
Laporan Polisi
Keluarga Oce langsung mengontak Kepolisian Sektor Kei Kecil Timur untuk melaporkan kejadian pemukulan tersebut. Saat polisi tiba, DR dan beberapa rekannya sudah tak berada di lokasi.
Polisi pun membawa Oce dan keluarganya ke Polsek dan Polres Maluku Tenggara (Malra) untuk dimintai keterangan.
Yoseph Leisubun kini telah melaporkan KD atas dugaan penganiayaan di Polres Maluku Tenggara. Laporan itu tercatat dengan nomor perkara LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES Malra/Polda Maluku tertanggal 26 September 2023.***