Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya

28 Desember 2020, 22:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Foto: Prakerja.go.id

PORTALMALUKU.COM — Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 direncanakan oleh pemerintah akan dibuka pada 2021 mendatang.

Untuk Anda yang lagi menanti pembukaaannya, maka dari itu, ketahui syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.

Seperti diketahui Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup pada 15 Desember 2020 lalu, dan sekarang akan masuk pada gelombang 12 di tahun 2021.

Baca Juga: Ketika Pensiun, Lionel Messi Memilih Direktur Olahraga Dibandingkan Pelatih

Kehadiran progam Kartu Prakerja ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Apalagi belum terima bantuan sosial seperti BLT dari Pemerintah melalui beberapa Kementerian.

Nantinya, bagi peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta. Dikutip dari Fixindonesia berjudul ‘Kapan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Tahun 2021? Ini Penjelasannya’.

Baca Juga: Ketika Pensiun, Lionel Messi Memilih Direktur Olahraga Dibandingkan Pelatih

Dana tersebut meliputi Rp1 juta untuk saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan, Rp600 ribu per bulan selama 4 kali yang bisa dicairkan, dan Rp150 ribu dari survei.

Bagi masyarakat yang belum lolos sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, jangan khawatir.

Pasalnya, emerintah berencana untuk kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021.

Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, Menlu Retno: Dari Tanggal 1 Sampai 14 Januari 2021

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang.

“Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp10 triliun karena program bantuan pemerintah disesuaikan dengan situasi dengan harapannya pandemi ini akan turun,” kata Airlangga Selasa 15 Desember 2020.

Untuk syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 masih mengikuti sistem pada gelombang sebelumnya, yakni dapat melalui situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: CATAT! 7 Tips Perawatan Kulit Saat Usia 40-an Tahun

Mengutip dari situs Kartu Prakerja, adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 harus berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yakni:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

3. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

Baca Juga: Menhan Prabowo Sambut Wakil Baru, Prabowo: Sakti Wahyu Memiliki Networking yang Besar

4. Berusia paling rendah 18 tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja diantaranya Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, penerima program kartu prakerja hanya memiliki kesempatan satu kali.

Baca Juga: Pengadilan Saudi Vonis Seorang Aktivis Hak Asasi Perempuan 5,8 Tahun Penjara

Jika sebelumnya sudah menerima bantuan manfaat dari Kartu Prakerja, maka tidak akan bisa menerima lagi di tahun berikutnya.

“Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan,” ujar Denni.

Lantas kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja dibuka?

Meski Kartu Prakerja bakal direncanakan pada tahun depan, tetapi belum dapat diketahui secara pasti kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka.***(Syifa Chusnul Khotimah/Fixindonesia).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler