Pengadilan Saudi Vonis Seorang Aktivis Hak Asasi Perempuan 5,8 Tahun Penjara

- 28 Desember 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi vonis hakim.
Ilustrasi vonis hakim. /DOK. Pikiran Rakyat/

PORTALMALUKU.COM  -- Pengadilan Saudi menjatuhkan vonisnya kepada seorang aktivis Hak Asasi Perempuan terkemuka, Loujain al-Hathloul lima tahun delapan bulan penjara.

Hathloul, 31 tahun, telah ditahan sejak 2018 setelah penangkapannya bersama dengan 12 aktivis hak perempuan lainnya.

Keputusan pengadilan Saudi itu pun menuai kecaman internasional. Pasca keputusan hukum itu, Royadh pun menghadapi pengawasan baru Amerika Serikat.

Mengutip Reuters pada Senin, 28 Desember 2020, hukuman terhadap Hathloul itu lantas menimbulkan tantangan awal bagi hubungan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dengan Presiden terpilih AS Joe Biden. Joe menggambarkan Riyadh sebagai "paria" untuk catatan hak asasi manusianya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 28 Desember 2020: Kepanikan Elsa hingga Momen Romantis Al dan Andin

Baca Juga: Tanpa NIK dan KTP Anda Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Rahasia dan Caranya

Hathloul dituduh berusaha mengubah sistem politik Saudi dan merusak keamanan nasional, kata media lokal.  Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya, atau waktu yang dijalani sejak Hathloul ditangkap pada 15 Mei 2018, kata surat kabar itu.

Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut tuduhan terhadapnya palsu, dan bersama dengan kelompok hak asasi manusia terkemuka dan anggota parlemen di Amerika Serikat dan Eropa telah menyerukan pembebasannya.

Penahanan terhadap sejumlah aktivis perempuan terjadi tak lama sebelum dan setelah kerajaan mencabut larangan mengemudi perempuan.

Baca Juga: Rela Serahkan Pondok Pesantren Megamendung, Rizieq Shihab Beri Syarat Ini

Diketahui, larangan mengemudi tersebut sudah lama diperjuangkan banyak aktivis sebagai bagian dari reformasi yang diperkenalkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Hukuman Hathloul dijatuhkan hanya hampir tiga minggu setelah pengadilan Riyadh memenjarakan dokter AS-Saudi Walid al-Fitaihi selama enam tahun, terlepas dari tekanan AS untuk membebaskannya, dalam kasus yang disebut kelompok hak asasi manusia bermotif politik.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x