Setelah Diperiksa Polisi, MYD Buka Suara Soal Kasus Video Syur dengan Gisel

5 Januari 2021, 09:54 WIB
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021 /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

PORTALMALUKU.COM — Terkait kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia (Gisel), dengan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) kini dipanggil Polda Metro Jaya. 

MYD diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, 4 Januari 2021 karena terlibat dalam video syur dengan Gisel yang telah populer itu.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap MYD selama 11 Jam. MYD hadir di Kantor Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: CPNS 2021 Dimulai April Mendatang, Ini Formasi yang Dibutuhkan Instansi

Dari waktu tersebut, Nobu keluar pada pukul 21.45 WIB. Setelah keluar dari pemeriksaan terkait kasus video syur dengan Gisel itu, MYD tidak bicara banyak soal kasusnya itu.

Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul 'MYD Buka Suara usai Diperiksa Polisi atas Kasus Gisel: Saya Benar-Benar Menyesal’.

Nobu hanya meminta maaf kepada publik, keluarga, dan pihak-pihak yang mungkin dirugikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Pendaftaran Seleksi P3K 2021, Simak Sebelum Terlambat!

Selaku pemeran pria dalam video asusila itu, ia mengaku sangat menyesal atas tindakannya.

“Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal,” ujar MYD.

Nobu memang sudah mengakui bahwa pria di dalam video berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.

“Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya,” tutur MYD.

Baca Juga: Jelang Bebas Murni, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Ba’asyir Menurun

“Kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua,” kata Nobu saat meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Nobu mengaku datang ke Polda Metro Jaya demi memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

“Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif,” ujar MYD.

Gisel dan MYD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dan dijadwalkan diperiksa pada Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Ketahui! Setelah Januari, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Selanjutnya

Namun, hanya MYD saja yang datang memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.

Gisel batal diperiksa lantaran ada keperluan keluarga, menurut surat yang diberikan kepada penyidik.

Sebelumnya, Gisel mengakui kalau video yang viral baru-baru ini direkam pada 2017 silam.

Video tersebut diambil di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Nobu pun mengaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika berhubungan dengan MYD.

Baca Juga: PBHI: UU Ciptaker Sangat Baik untuk Membuka Lapangan Kerja

Gara-gara pengakuan itu, Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dan MYD menjadi tersangka

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi dan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kasus video syur ini membuat nama Gisel dan MYD sempat melambung di trending topic Twitter.***(Pikiran-Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler