Puan Maharani: Kedepan Polri Harus Lebih Baik

13 Januari 2021, 14:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Polri kedepan harus lebih baik. /Foto Instagram @dpr_ri /

PORTALMALUKU.COM — Sebagai keamanan negara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diharapkan meningkatkan pelayanan publik dengan baik. 

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Polri kedepan dapat meningkatkan profesionalitas personel serta rasa aman di dalam masyarakat.

“Setiap momentum pergantian Kapolri, akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” ujar Puan, dikutip dari Antara, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Hal itu dikatakan Puan seusai para pimpinan DPR RI menerima Surpres Calon Kapolri bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Puan mengatakan bahwa peran institusi Kepolisian RI sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu dia menilai kepemimpinan Polri sangat penting dalam mengarahkan, membawa, dan membangun institusi Kepolisian RI yang makin maju, modern, dan berwibawa.

Baca Juga: UPDATE: Kode Redeem Free Fire Terbaru 13 Januari, Kode Valid dari Gerana

Selain itu, dia mengatakan bahwa institusinya akan segera menindaklanjuti Surat Presiden tentang Calon Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

“DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kami akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR,” ujarnya.

Setelah Presiden menyampaikan Surpres Calon Kapolri, kata Puan, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri, yakni Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Saksikan Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19, Ini Link Live Streamingnya

Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR RI sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan,” ujarnya.

Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR pada hari Rabu, 13 Januari 2021. ***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler