Din Syamsudin Dituding Radikalis, Begini Pembelaan Mahfud MD

14 Februari 2021, 08:53 WIB
Mahfud MD tanggapi soal Din Syamsuddin yang dituduh Radikal. //Instagram/@M_disyamsuddin/@mohmahfudmd

PORTALMALUKU.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangannya soal ketokohahan Din Syamsuddin setelah Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melontarkan tudingan redikalisme kepada Din Syamsuddin.

Tudingan radikalisme itu mencuat taga Din Syamsuddin mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Porta-Maluku.com Minggu, 14 Februari 2021.

Baca Juga: Politisi Demokrat Marzuki Alie Tiba-tiba Minta Belas Kasih Mahfud MD untuk Lakukan Hal Ini

Baca Juga: ATURAN BARU KEMENKES: Kelompok Lansia 60 Tahun ke Atas hingga Ibu Menyusui Akan Divaksin Covid-19

Mahfud MD pun menyampaikan pembelaannya terhadap peran Nahdaul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Menurutnya, kedua lembaga itu kerap mengampanyekan NKRI berdasar Pancsila itu sejalan dengan dengan Islam.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut 'Darul Mietsaq', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'," ucapnya.

Mahduf MD pun mengaku kenal Din Syamsuddin sebaai salah satu sosok yang dikenal sebagai penguat konsep keselarasan antara Pancasila dan Islam tersebut.

Baca Juga: BOCORAN Sinetron Ikatan Cinta 14 Februari: Angga dan Michele Temukan Petunjuk soal Kasus Roy, Elsa Makin Panik

"Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ucap bekas Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini.

Mahfud tak memungkiri bahawa pernah ada beberapa orang--yang mangaku dari ITB--menyampaikan soal Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo. Namun, kata Mahfud, pemerintah tak menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Mobile Legends (ML) Hari Ini 14 Februari 2021, Kode Resmi dari Moonton

"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja. Tapi pemerintah tak menindaklanjuti, apalagi memroses laporan itu," kata Mahfud.

 Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dianggap melanggar dasar kode etik perilaku ASN atau pelanggaran disiplin PNS.***

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler