Cara Mudah Cairkan Dana BLT UMKM Bantuan BPUM Rp1,2 Melalui eform.bri.co.id

29 Mei 2021, 11:54 WIB
tahapan untuk bisa mendapatkan BLT UMKM RP1,2 Juta /pixabay

PORTALMALUKU.COM -- Kesempatan mendapat dana Bantuan Presiden Untuk Usaha Menegah (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM 2021) masih terbuka.

Perpanjangan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Khusunya para pelaku usaha mikro atau pelaku UMKM.

Program BPUM BLT UMKM 2021 ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang berdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair Sampai Agustus 2021, Simak Cara Pengajuannya di Sini

Olehnya itu, pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI setelah dinyatakan terdaftar menjadi penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id.

Syarat serta tata cara pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta telah tertera pada laman eform.bri.co.id, mulai dari berkas yang di bawa hingga waktu pencairan.

Link eform.bri.co.id merupakan cara lain untuk cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta apabila pelaku UMKM tak kunjung mendapatkan pemberitahuan dari Bank BRI.

Baca Juga: LOGIN di Link eform.bri.co.id/bpum: Cek Syarat dan Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di 2021

Sebelumnya, agar pelaku UMKM terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai penerima, maka harus memenuhi syarat pendaftaran BPUM sebagai berikut:

1. WNI
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit KUR

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Ambil BLT Rp1,2 Juta di Eform BRI BPUM 2021

Jika syarat utama sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM 2021 ke Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan data berikut:

- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- SKU atau NIB

Data pengajuan pendaftaran BPUM tersebut dapat diisikan secara online atau offline sesuai kebijakan Dinas Koperasi setempat.

Link untuk pendaftaran pengajuan BPUM secara online dapat diperoleh dari website resmi atau akun sosial media Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Lapor! Kasus Pungli BLT UMKM Rp2,4 Juta di Cicalengka

Pelaku UMKM yang memiliki lokasi berbeda antara rumah tinggal dengan tempat usaha masih dapat melakukan pendaftaran BPUM dengan mengajukan SKU.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan mendapatkan BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang atau sesuai kebijakan masing-masing Dinas Koperasi setempat.

Selanjutnya apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM akan dihubungi pihak bank penyalur untuk melakukan pencairan, salah satunya BRI.

Namun jika tidak kunjung mendapatkan SMS, Telepon, atau WA dapat melakukan cek online melalui link yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Nama Anda di Eform.bri.co.id dengan KTP

Salah satu bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta yang menyediakan link cek online yaitu BRI melalui link eform.bri.co.id.

Dilansrir dari Berita DIY dalam artikel berjudul "Terdaftar di eform.bri.co.id, Cairkan Dana BLT UMKM dengan Cara Ini: Bantuan BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening" Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:

- Siapkan NIK KTP
- Klik link bri.co.id
- Klik BPUM yang terdapat pada bagian bawah halaman
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca
- Klik Proses Inquiry

Jika dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak!

Kemudian pencairan BPUM dapat dilakukan dengan cara mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.

Apabila merasa tidak memiliki nomor rekening yang terdaftar pada link eform.bri.co.id, pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima BLT.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler