Kecewa Pada PDI-P, Demokrat Berpeluang Jadi Tempat Migrasi Politik Serikat Buruh

7 Oktober 2020, 14:30 WIB
Suasana demo buruh di Kota Bandung, Jalan Wastukencana yang menolak UU Cipta Kerja, Rabu 07 Oktober 2020 /Pikiran-rakyat.com/

PORTAL-MALUKU.COM-- Sikap Partai Demokrat yang walk out saat sidang paripurna, pengesahan Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja 5, Oktober 2020 lalu, mendapatkan perhatian dari sejumlah pakar politik.

Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini telah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Akan tetapi, ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja ini yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Besok 2 Juta Buruh 'Seruduk' Kantor DPR RI

Undang-Undang Cipta Kerja dinilai dapat membuat serikat buruh dengan beberapa partai pro pemerintah menjadi hancur. Salah satu partai yang akan 'dimusuhi' oleh serikat buruh adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR. Ade Reza Hariyadi pun menilai momen tersebut dapat dijadikan momentum politik bagi Partai Demokrat.

Partai Demokrat dapat menghasut dukungan dari serikat buruh yang kecewa atas tindakan partai pro pemerintah tersebut termasuk partai PDI-P.

Baca Juga: (HOAKS ATAU FAKTA) Beredar Alasan Buruh Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak? Hal ini tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekedar manuver politik biasa," kata Ade pada Rabu 7 Oktober 2020 dikutip Portalmaluku.com dalam RRI.

Akan tetapi, Partai Demokrat harus memiliki konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh. Demokrat harus membuktikan konsistensinya sebagai ketua oposisi alternatif.

Mereka juga harus mengadvokasi kepentingan buruh yang sangat dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja ini. "Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.

Baca Juga: Widya Murad Ismail Kunjungi Korban Banjir

Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, organisasi serikat buruh bersifat independen. Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan timbal balik," ucapnya.

Hubungan fungsional yang mutualistik itu dapat menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu. Serta bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.

"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," pungkasnya.***

Editor: Yusuf Samanery

Tags

Terkini

Terpopuler