Kemudian gugus tugas Covid-19 Rp3,22 triliun, belanja penanganan Covid-19 Rp25,03 triliun, bantuan iuran JKN Rp2,7 triliun, serta insentif perpajakan Rp3,78 triliun.
“Apabila masih ada bidang kesehatan yang belum terserap maka dia akan dilakukan pencadangan untuk pembiayaan vaksin kita,” ujar Sri Mulyani.***