Rizieq Shihab Dipanggil Polda Metro Jaya, Polisi: Tidak Usah Bawa Simpatisan

- 30 November 2020, 20:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. PMJ News

PORTALMALUKU.COM — Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi. Pihak kepolisian meminta simpatisan Rizieq Shihab tidak datang mengawalnya.  

Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jaya, Selasa besok, 1 Desember 2020.

Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menghimbau Rizieq datang penuhi panggilan dengan baik saja, tidak perlu bawa simpatisannya.

Baca Juga: Demi Media, Kemendikbud Susun Buku Bahasa Indonesia Laras Jurnalistik

Baca Juga: Produk Sony Berupa PS5 Lebih Banyak Terjual Dibangkitkan Produk Microsoft

“Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan,” ujar Yusri, di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.

Yusri juga berharap Rizieq Shihab bisa hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Saya mengimbau taat hukum, kita warga negara Indonesia harus taat hukum, datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan di pemeriksaan,” tutur Yusri.

Baca Juga: Kecam Aksi Terorisme di Sigi, Jokowi: Tak Ada Tempat bagi Teroris di Tanah Air

Baca Juga: 681 Ribu Tenaga Kesehatan Terima Insentif, Menkeu: Kita Harus Membantu Mereka

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x